TAX TREATY SEMINAR: 4 ASIA COUNTRIES WITH INDONESIA

Pada Kesempatan ini kami kembali mengundang Bapak/Ibu untuk dapat hadir dalam Seminar kami ” Tax Treaty Indonesia dengan 4 Negara Asia “, Di mana Seminar kami ini kami mengajak Bapak/Ibu untuk dapat memahami lebih dalam mengenai peraturan perpajakan antar negara di Asia. Banyak pengusaha baik Dalam Negeri maupun Luar Negeri berlomba-lomba dalam berinvestasi. Investasi dan mendapatkan Profit adalah tujuan dari semua pengusaha, namun apakah semua pengusaha memahami kewajiban dari aspek perpajakan yang berlaku di negara di mana pengusaha tersebut melakukan investasi. Jangan sampai tidak memahami maka akan terlirit hutang pajak yang berakhir pailitnya sebuah perusahaan.
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dikenal dengan beberapa istilah yaitu Perjanjian Perpajakan (Tax Treaty), Tax Convention, Double Tax Agreement atau Double Tax Treaty, sangatlah penting dipahami oleh semua pengusaha yang memiliki relasi dengan pihak negara luar.

Pertama kali kami KKP Benny Gunawan & rekan menyelenggarakan Seminar Perpajakan Internasional di tanggal 2 Agustus 2019 Hotel Grand Hyatt, dengan Pembicara bersertifikasi langsung dari konsultan di negara yang terkait.

Segera Daftarkan, Seminar Penting dengan pembicara bersertifikat dan handal, menginget seat terbatas !!! Daftar Online ==> https://forms.gle/iUNE3YePhezBfJbt5 ATAU 021-56967638 ( Indah ) dan 0815-6650075 ( Christian )

Bagi peserta seminar kali ini akan mendapatkan Member Special dari KKP Benny Gunawan & Rekan, dengan benefit discount ikut seminar berikutnya tanpa batasan waktu ( valid date ).

Leave a Reply