Kekayaan Konglomerat RI Versi Forbes Naik Pajaknya Ikut Naik

TEMPO.CO, Jakarta – Peneliti perpajakan dari DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji mengatakan pajak yang perlu dibayarkan konglomerat Indonesia yang dilansir oleh Forbes tidak otomatis naik, kendati kekayaan mereka bertambah nilainya.

“Enggak selalu, kekayaan bukan penghasilan sehingga bisa saja enggak naik,” ujar Kristiaji di Menara DDTC, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Ia menyebut pemerintah sejatinya tidak memajaki individu atas kekayaan, melainkan atas penghasilan. Meski, kekayaan bisa jadi adalah akumulasi dari penghasilan yang tidak dikonsumsi.

Majalah Forbes mencatat aset bersih 50 orang terkaya Indonesia mencetak rekor baru dengan total nilai US$ 129 miliar atau naik US$ 3 miliar dari tahun lalu. Kenaikan nilai kekayaan itu ditunjang pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pasar modal setahun terakhir yang tumbuh sebesar 4,4 persen.

Kristiaji menegaskan Indonesia tidak mengenal pajak kekayaan. Di samping itu, apabila ada kenaikan nilai aset pajak yang dikenakan hanya untuk nilai akhirnya saja lantaran sistem perpajakan Indonesia masih belum menganut capital gain tax secara menyeluruh.

“Misalnya sahamnya naik, harusnya dilihat dari capital harga penjualan dikurangi harga perolehan. Tapi kan kalau di sini sifatnya final,” kata Kristiaji.

Secara umum, kata Kristiaji, pajak atas kekayaan di Indonesia pada prinsipnya terbagi ke dalam beberapa jenis. Misalnya saja ketika kekayaan itu ditahan, bisa dikenai pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan. Lalu pajak ketika aset itu diberikan tanpa transaksi seperti warisan atau hibah.

“Tapi kalau warisan dan hibah kan enggak dikenai pajak, padahal akumulasi kekayaan antar generasinya kan meningkat,” ujar Kristiaji.

Selain itu adalah pajak ketika suatu aset dijual dan memperoleh nilai tambah. Namun, tidak semua transaksi di Indonesia mengenal capital gain tax melainkan final tax. “Harusnya kalau nilainya naik harusnya pajak nambah, tapi kan tidak mencermati gain yang sebenarnya,” kata Kristiaji. “Kalau final tarifnya relatif lebih kecil karena melihat harga terakhir.”

Majalah Forbes menyebut enam dari sepuluh orang terkaya di Indonesia mengalami peningkatan kekayaan dibandingkan tahun lalu, termasuk Hartono bersaudara yang sudah menempati peringkat terkaya selama sepuluh tahun terakhir.

Tahun ini, total kekayaan Hartono bersaudara tercatat sebesar US$ 35 miliar, di mana sekitar 70 persen dari total kekayaannya berasal dari Bank Central Asia. Sementara itu, Susilo Wonowidjojo naik ke posisi dua dengan kekayaan sebesar US$ 9,2 miliar akibat meningkatnya harga saham perusahaan rokok Gudang Garam.

Pada peringkat ketiga versi Forbes, pendiri Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja, yang tahun ini kekayaannya berkurang sebesar US$ 500 juta menjadi US$ 8,6 miliar. Di posisi keempat Sri Prakash Lohia naik menjadi orang terkaya keempat dengan total kekayaan sebesar US$ 7,5 miliar seiring dengan peningkatan nilai saham Indorama Ventures, perusahaan petrokimia yang terdaftar di bursa Thailand.

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1155251/kekayaan-kong lomerat-ri-versi-forbes-naik-pajaknya-ikut-naik/fu ll&view=ok

Leave a Reply